Langsung ke konten utama

Partai Islam Indonesia

Pada tanggal 4 Desember 1938, PARII (Partai Islam Indonesia) yang didirikan pada tahun 1932 berubah menjadi Partai Islam Indonesia (PII). Keanggotaan PII terdiri atas gabungan pimpinan dari beberapa organisasi yakni dari PARII, pimpinan Muhammadiyah dan pimpinan JIB (Jong Islamieten Bond). PARII merupakan partai yang didirikan oleh para anggota PSII yang keluar atau dikeluarkan karena tidak menyetujui kebijakan yang dibuat oleh pimpinan PSII saat itu yaitu Abikusno Tjokrosujoso yang bertahan dengan sikap nonkooperasinya terhadap pemerintah kolonial.
Para tokoh PII antara lain Wiwoho, Dr. Soekiman, Ahmad Kasmat, Wali Alfatah, Kiai Haji Mas Mansoer, Kiai Haji Hadikoesoemo, Abdul Kahar Muzakkir, Kiai Haji Faried Ma'ruf dan Haji Muhammad Rasjidi. Raden Wiwoho adalah mantan ketua JIB yang juga anggota Volksraad. Ia tokoh muda yang menjadi figur nasional karena kegiatannya di dalam Volksraad. Keikutsertaan Mansur sebagai ketua umum Muhammadiyah dalam pimpinan pusat partai, menimbulkan perdebatan dalam organisasi Muhammadiyah. Tapi akhirnya Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada Mansur untuk turut serta dalam organisasi PII.
Dalam kongres tahun 1940, PII menghendaki negara kesatuan yang dilengkapi oleh pemerintahan yang demokratis, dengan suatu parlemen, lembaga perwakilan berdasar pemilihan umum yang bersifat langsung dan umum. PII juga menghendaki Indonesianisasi anggota staf pemerintah, perluasan politik, kemerdekaan berbicara, mengeluarkan pendapat dan berpikir, serta kemerdekaan pers. Dalam bidang agama, PII menginginkan dihapuskannya peraturan-peraturan pemerintah yang menghambat Islam. Dalam bidang ekonomi, PII menuntut penyerahan perusahaan-perusahaan vital negara, penghapusan berbagai macam pajak yang memberatkan beban rakyat banyak dan (menghendaki ditiadakannya) tekanan dari perusahaan-perusahaan asing. PII menyatakan menolak terhadap milisi pribumi yang ingin dibentuk oleh pemerintah kolonial di tengah-tengah tidak adanya kemakmuran dan hak-hak politik rakyat.
Tujuan PII adalah memperkenalkan persaudaraan umat Islam dan menyadarkan rakyat akan haknya untuk mengatur negrinya sendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Islam. Meskipun demikian PII tidak bersedia bergabung kembali dengan PSII dengan alasan kegiatan umat Islam dalam bidang politik masih kurang sehingga perlu dibentuk sebuah partai baru.
Aktivitas PII terhenti ketika pemerintah kolonial mengumumkan negara dalam bahaya (SOB) dan melarang setiap aktivitas politik, namun PII baru benar-benar bubar tahun 1942, saat Jepang memulai menduduki Indonesia (Purwoko, 2003:201-202).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama Serikat Buruh SI-PKI

Antara tahun 1918 dan 1921 serikat-serikat  buruh Indonesia meraih sukses besar dalam meningkatkan kondisi dan upah anggota-anggota nya. Ini terutama berkat gabungan peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun tersebut berupa inflasi harga, kurangnya buruh trampil, dan munculnya organisasi buruh yang sukses dari partai-partai politik, terutama dari SI (Sarekat Islam) dan PKI (Partai Komunis Hindia). Kesuksesan serikat-serikat  buruh itu mendorong orang untuk bergabung dengan mereka. Dengan masuknya anggota-anggota  baru, serikat-serikat  tersebut memainkan peranan penting dalam mempolitisasi para pekerja dan dalam memberi kontribusi terhadap pengembangan dan organisasi anti-penjajahan . Dalam Kongres Nasional SI tahun 1919 terlihat bahwa masalah perjuangan kelas telah menjadi pembicaraan utama. Pada bulan Desember 1919 muncul upaya untuk menciptakan suatu federasi dari serikat buruh PKI dan SI yang diberi nama PPKB (Persatuan Pergerakan Kaum Buruh). PPKB terdiri atas 22 serikat dan 72.000

NU

Para ulama Syafi'i di Jawa yang khawatir dengan pengaruh kaum Wahabi yang berkuasa di Mekah membentuk Komite Hijaz. Pada 31 Januari 1926 di Surabaya mereka mendirikan Nahdatul Ulama yang berarti Kebangkitan Ulama. Pendirinya adalah Hadratu 'l-Syekh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari dan Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan organisasi ini adalah berlakunya ajaran Islam berhaluan Ahlu 'l-Sunnah wa 'l- Jamaah dan penganut salah satu mazhab yang empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Pada kenyataannya yang dianut adalah mazhab Syafi'i. Dalam kehidupan politik NU ikut aktif semenjak zaman pergerakan kemerdekaan di masa penjajahan. NU aktif sebagai anggota Majlis Islam A'la Indonesia (MIAI) kemudian Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) yang dibentuk di zaman Jepang maupun setelah Indonesia Merdeka sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Karena berbagai perbedaan pada tahun 1952 NU menyusul PSII dan Perti membentuk Liga Mu

Insiden Djawi Hisworo

Menguatnya politik Islam reformis dan sosialisme tidak menyurutkan nasionalisme etnis khususnya nasionalisme Jawa. Menurut Ricklefs, para nasionalis Jawa secara umum tidak menerima Islam reformis dan cenderung melihat masa Majapahit pra Islam sebagai zaman keemasan. Hasil dari pekerjaan arkeologi yang didanai pemerintah, termasuk pembangunan kembali candi-candi pra-Islam yang sangat indah serta penerbitan teks-teks Jawa Kuno oleh para sarjana filologi telah membuat Jawa pra-Islam dikenal baik dan tergambar sebagai titik tinggi peradaban Jawa klasik yang membangkitkan sentimen nasionalis Jawa. Pada tahun 1917, Comité voor het Javaansch Nationalisme (Komite untuk Nasionalisme Jawa) didirikan. Komite ini aktif pada tahun 1918 dengan menerbitkan majalah bulanan Wederopbouw (Rekonstruksi).  Kekuatan penuntun utama di balik gerakan ini adalah Kerajaan Mangkunegaran, khususnya Mangkunegara VII (1916-1944). Nasionalisme Jawa dan pembaharuan Islam berbenturan ketika muncul tulisan dalam s