Langsung ke konten utama

Islam Adalah ...

Selain tentang kebajikan, Islamisme dapat pula meliputi ideologi atau ajaran tentang hal ikhwal kenegaraan dan kemasyarakatan. Atas dasar ini muncul istilah Pan-Islamisme yaitu suatu usaha untuk meningkatkan persatuan atau solidaritas di antara negara-negara yang berideologi Islam atau menjadikan ajaran-ajaran Islam sebagai acuannya (Sudibjo, 2004:256).
Karena baik Islamisme (ideologi) maupun Pan-Islamisme (persaudaraan) mendasarkan diri pada Islam, perlulah kiranya kita memahami selayang-pandang apakah yang dimaksud dengan Islam itu. Berikut sebuah wawasan tentang Islam dari Djohan Effendi dalam Ensiklopedi NasionaI Indonesia :
Islam secara umum dipahami sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw karena itu beberapa penulis barat menyebutnya Mohammadanism. Perkataan Islam berasal dari kata silm yang berarti damai. Karena itu Islam mengandung makna masuk ke dalam suasan atau keadaan damai dalam kehidupan individual maupun sosial. Sebagai agama, Islam mengajarkan nilai-nilai dan norma yang membawa para penganutnya bersikap damai dengan Tuhannya dan bersikap damai dengan sesama makhluk.
Sikap damai dengan Tuhan diwujudkan dalam : (1) sikap istislam atau pasrah mengikuti sepenuhnya kehendak Tuhan (QS 3:82); (2) sikap inqiyad atau patuh dan tunduk kepada ketentuan Tuhan (QS 6:5); dan (3) sikap ikhlash atau tulus mengabdi kepada Tuhan (QS 98:5).
Sikap damai terhadap sesama makhluk diwujudkan dalam : (1) sikap ikhsan atau berbuat baik kepada sesama secara tulus (QS 28:77); (2) sikap ishlah atau membangun kehidupan yang lebih baik dan hubungan yang lebih konstruktif dengan alam dan sesama manusia (QS 2:224 & QS 21:105); dan (3) sikap qisth atau berlaku adil kepada siapa pun tanpa kecuali di seluruh bidang kehidupan.
Inti ajaran Islam adalah tawhid, yaitu pengakuan dan kepercayaan sepenuhnya kepada keesaan Tuhan (QS. 112) yang diwujudkan dalam sikap beribadah hanya kepadaNya (QS. 1:5). Pengakuan akan keesaan Tuhan memdasari pengakuan akan kesatuan, persamaan dan persaudaraan umat manusia (QS. 2:213; 49:13).
Dalam keyakinan seorang muslim , semua agama samawi yang dibawa oleh para Nabi sepanjang zaman mengajarkan inti ajaran yang sama, yaitu tawhid (QS. 21:25). Perbedannya hanyalah pada syariat atau aturan yang mengatur kehidupan manusia sesuai dengan zamannya masing-masing (QS. 5:48). Karena itu dalam perspektif Islam, semua agama samawi atau agama wahyu yang diturunkan dari Tuhan YME adalah agama Islam (QS. 3: 18). Kedatangan Nabi Muhammad saw sebagai Khatamu 'l -Nabiyyin atau penutup segala Nabi (QS. 33:40) adalah untuk membawa agama Islam yang telah mencapai tahap kesempurnaan (QS. 5:3), karenanya risalah Islam betsifat universal (QS. 21:107; 34:28).
Sasaran yang ingin dicapai oleh syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw meliputi lima hal yang dikenal sebagai al Mabadiu 'l-Khamsah (Prinsip yang Lima) :
(1) Hifzhu 'l-din atau memelihara keluhuran agama. Dalam rangka mencapai sasaran ini Islam menegaskan kebebasan beragama (QS. 2:256), pembelaan terhadap eksistensi institusi keagamaan (QS. 22:40) dan larangan penghinaan terhadap keyakinan orang lain (QS. 6:109).
(2) Hifzhu 'l-nafsi atau memelihara keselamatan jiwa. Islam menentukan hukuman yang sangat keras terhadap kejahatan pembunuhan dan penganiayaan (QS. 2: 178).
(3) Hifzhu 'l-aqli atau memelihara kesehatan aqal atau mental. Karena itu Islam melarang minuman keras (QS. 5:90).
(4) Hifzhu 'l-nasli atau memelihara kesucian keturunan. Islam menetapkan pengaturan yang rinci tentang perkawinan (QS. 4:3,22,23,34) dan larangan semua bentuk perzinahan (QS. 24:2).
(5) Hifzhu 'l-mal atau memelihara keamanan harta benda. Islam menekankan agar pemilikan harta benda dilakukan dengan cara yang sah (QS. 2:188 ;4:29, 161; 9:34); mencegah penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang kaya (QS. 59:7); mewajibkan zakat dan infak (QS. 2:3,35; 9:60); dan menegaskan bahwa dalam harta orang kaya terdapat hak orang miskin (QS. 70:24,25).
Dalam peraturan kehidupan bermasyarakat Islam menetapkan beberapa prinsip dasar. Prinsip itu tercakup dalam cita-cita tentang sebuah masyarakat terbuka (QS. 14:1) yang didasarkan atas sistem musyawarah (QS. 3:158; 42:58), landasan hukum dan pemerintahan yang adil (QS. 4:58), pemerataan kekayaan (QS. 59:7), kebebasan dalam berkeyakinan (QS. 17:29) dan penghormatan atas martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan al-Khaliq sendiri (QS. 17:70).
Sumber utama ajaran Islam yang disepakati oleh seluruh kalangan kaum muslimin adalah al-Quran dan Sunnah Nabi. Untuk memudahkan penganut agama Islam memahami ajaran agamanya, para ulama Islam menyampaikan ajaran itu secara sistematik. Usaha ini melahirkan al-'ulumu 'l-diniyah atau ilmu pengetahuan keagamaan. Ilmu pengetahuan keagamaan bersumber pada semacam trilogi ilmu pengetahuan keislaman, yaitu ushulu 'l-din (teologi), fiqih (hukum Islam) dan tasawuf (sufisme). Khusus berkaitan dengan kedua sumber utama ajaran Islam di atas berkembang pula cabang ilmu pengetahuan keislaman, yaitu 'ulumu 'l-Quran (ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan al-Quran dan penafsirannya) dan 'ulumu 'l-hadits (ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan hadis). Berkaitan dengan penetapan hukum Islam muncul pula cabang ilmu pengetahuan keislaman yang lain, ushulu 'l-fiqh dan qawaidu 'l-fiqh.
Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan keagamaan itu melahirkan berbagai mazhab atau aliran pemahaman.
Dalam bidang ushulu 'l-din (ilmu kalam) muncul berbagai aliran seperti Murji'ah, Jabariyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Asy'ariyah dan Maturidiyah. Dua madzhab terakhir dikenal sebagai aliran ahlu 'l-sunnah wa 'l-jamaah atau teologi sunni.
Dalam bidang fikih muncul berbagai mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali, Zhahiri, Ja'fari dan Zaydi. Empat mazhab pertama tergolong aliran Sunni dan dua madzhab terakhir tergolong aliran Syi'i.
Dalam bidang tasawuf terdapat dua aliran besar, yaitu Tasawuf Nazhari yang lebih memusatkan pembahasan pada masalah ketuhanan dan Tasawuf Amali yang lebih memberikan perhatian pada masalah akhlak. Pada aliran pertama berkembang berbagai faham seperti faham wihdatu 'l-wujud (semacam panteisme) dan lawannya faham wihdatu 'l-syuhud. Selain itu, masih berkaitan dengan tasawuf dikenal pula berbagai aliran tarikat seperti Tarikat Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syadzaliyah, Syatariyah, Samaniyah, Sanusiyah, Idrisiyah, Khalwatiyah, Tijaniyah dan masih banyak lagi.
Pertemuan kaum muslimin dengan dunia modern melahirkan berbagai aliran pemikiran, seperti aliran Salafi dengan semboyan "Kembali kepada Quran dan Sunnah" dan aliran Tajdidi dengan semboyan "Maju ke Depan bersama al-Quran". Karena itu muncul berbagai sebutan seperti kaum tradisionalis, modernis dan reformis. Dalam perkembangan selanjutnya berkembang pemikiran tentang sistem politik Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam dan sebagainya. Muncul pula gagasan Islamisasi ilmu.
Dalam menghadapi dunia modern, para ulama terdorong untuk mengadakan interpretasi dan formulasi kembali untuk memunculkan konsep keislaman yang relevan dengan tantangan zaman sebagai perwujudan semboyan bahwa Islam shalihun li kulli zaman wa makan (Islam itu sesuai untuk setiap saat dan tempat). (ENI Vol. 7, 2004 :247-249).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Slogan "Lebaran di Bandung"

  Setelah perintah mundur dari Panglima Divisi III Kolonel   A.H. Nasution dikeluarkan, seluruh kekuatan TRI dan pejuang keluar dari kota Bandung. Lokasi markas dipilih seadanya karena waktu yang singkat (Sitaresmi dkk., 2002 : 137).   Setiap pasukan membangun pertahanan di selatan Bandung. Markas Divisi bertempat di jalan lintang antara Kulalet-Cangkring, Baleendah. Resimen Pelopor pimpinan Soetoko di sebelah barat dan Resimen 8 pimpinan Letkol Omon Abdurrahman serta MDPP di sebelah timur (Nasution, 1990 : 232). Sementara itu, seluruh Batalyon yang berada di bawah kendali Resimen 8 menempati tempat masing-masing. Batalyon 1 ke Dayeuhkolot, Batalyon 2 ke Cilampeni, Batalyon 3 ke Ciwidey (Suparyadi, 4 Maret 1997). Badan badan perjuangan membuat markas di Ciparay (Djadjat Suraatmadja, 8 September 1977). Setelah ditinggalkan penduduk pada tanggal 24 Maret 1946, keesokan harinya, pagi pagi sekali , tentara Inggris yang tergabung dalam Divisi ke-23, mulai bergerak memasuki kota Band

Kisah Perang Gerilya Jendral Sudirman

  Sudirman lahir di Purbalingga, Jawa Tengah. Ayahnya, Karsid Kartawiraji bekerja sebagai mandor pabrik tebu di Purwokerto. Ibunya, Sijem berasal dari Rawalo, Banyumas. Sejak kecil Sudirman dibesarkan oleh pamannya, Raden Tjokrosoenarjo (kakak ipar Sijem). Sudirman memperoleh pendidikan di   Hollands Inlandse School (HIS) Taman Siswa Purwokerto kemudian pindah ke Sekolah Wira Tama dan tamat pada tahun 1924. Setelah tamat di Sekolah Wira Tama, Sudirman melanjutkan pendidikan ke Kweekschool (Sekolah Guru) Muhammadiyah di Solo. Jiwa militansi Sudirman tertempa sejak ia masuk Hizbul Wathan (kepanduan Muhammadiyah). Kemudian Sudirman menjadi Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah. Pada tahun 1936, Sudirman menikah dengan Alfiah, temannya saat bersekolah di HIS Taman Siswa Purwokerto dan dikaruniai tujuh orang anak. Pada zaman pendudukan Jepang, Sudirman   meninggalkan profesi sebagai guru dan mengikuti latihan militer (Peta). Ia diangkat menjadi Daidancho (Komandan Batalion) di Banyumas.

Sarekat Rakyat

Pada kongres tanggal 20-21 April 1924 di Bandung, secara resmi SI Merah berganti nama menjadi Sarekat Rakyat. Dalam kongres ini juga ditetapkan bahwa barang siapa dianggap cakap menguasai komunisme ia dimasukkan mula-mula ke dalam Sarekat Rakyat dan setelah didiklat dalam organisasi itu barulah ia boleh masuk PKI. Demikianlah pendidikan ideologi komunis mulai dilaksanakan secara intensif. Setelah kongres bulan Juni 1924, PKI membangun Sarekat Rakyat sehingga organisasi massa ini berkembang dengan pesat. Sayangya PKI tidak dapat melakukan kontrol dan menanamkan disiplin serta ideologi partai kepada massanya. Pada akhir tahun 1924 beberapa cabang Sarekat Rakyat mengambil inisiatif sendiri menyelenggaraka n aksi-aksi teror di luar instruksi PKI. Sebagai akibatnya, timbullah gerakan-gerakan  anti komunis di kalangan masyarakat Islam yang fanatik dan hal ini mengakibatkan diambilnya tindakan keras oleh pemerintah kolonial. Akhirnya pada Kongres PKI tanggal 11-17 Desember 1924 di Kota Ged