Langsung ke konten utama

Fikih Puasa

"O ye who believe !
Fasting is prescribed to you
As it was prescribed
To those before you,
That ye may (learn)
Self-restraint --"
FIKIH PUASA
Puasa Ramadan termasuk salah satu rukun Islam yang lima, dan diwajibkan atas setiap muslim yang sudah balig dan berakal. Allah SWT berfirman :
يايهاالذينءامنواكتب عليكم الصيام كم كتب عل الذين من قبلكم لعلكم تتقون
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
(QS.2:183)
A. Rukun Islam.
Rasulullah SAW bersabda
"Islam itu ditegakkan di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bawhasannya Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, mengerjakan haji ke Baitullah."
(HR. al-Bukhari, Muslim dan Akhmad).
B. Syarat Rukun Sah Batal dan Sunah Puasa.
1. Syarat Wajib Puasa.
Syarat wajib puasa adalah sebagai berikut :
(a) Berakal, orang yang tidak waras akalnya (orang gila) tidak wajib puasa.
(b) Balig, yaitu mencapai usia dewasa. Anak-anak tidak wajib puasa.
(c) Kuat berpuasa, orang yang tidak kuat berpuasa karena sakit boleh tidak berpuasa, tapi diwajibkan mengqada (menggantinya) pada hari yang lain di luar bulan Ramadan.
Orang yang tidak kuat puasa karena sudah tua boleh tidak puasa dan tidak diwajibkan mengqadanya, tetapi harus membayar fidyah (sedekah) setiap hari selama sebulan sebanyak 3/4 liter beras atau senilai dengan itu kepada fakir miskin.
2. Rukun Puasa.
(a) Berniat melakukan puasa Ramadan pada malam harinya ;
(b) Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
3. Kesahan Puasa.
Syarat sah puasa adalah :
(a) Muslim. Orang yang bukan Islam tidak sah puasa.
(b) Mumayiz, anak yang sudah bisa membedakan yang baik dan buruk.
(c) Suci dari darah haid dan nifas. Wanita yang sedang mengeluarkan darah haid dan nifas tidak sah berpuasa. Wajib mengqada pada hari-hari lain.
(d) Dalam waktu yang dibolehkan untuk berpuasa. (Sudah saya sampaikan pada waktu sebelumnya).
4. Yang Membatalkan Puasa.
(a) Makan dan minum. Makan dan minum yang membatalkan puasa itu apabila dilakukan dengan sengaja, kalau lupa tidak membatalkan puasa.
(b) Muntah yang disengaja
(c) Bersetubuh atau melakukan hubungan seksual. Orang yang bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan harus mengqada dan membayar kifarat (denda). Kifaratnya ialah memerdekajan seorang hamba sahaya. Jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu juga, wajib memberi makan enampuluh orang muskin.
(d) Keluar darah haid, darah nifas dan keluar mani secara sengaja. Keluar mani secara tidak sengaja, seperti karena mimpi tidak membatalkan puasa. Mengganti puasa yang batal adalah dengan mengqada diluar bulan Ramadan.
5. Sunah Puasa.
(a) Menyegerakan berbuka puasa apabila telah tiba waktu berbuka.
(b) Berdoa sewaktu berbuka puasa :
"Ya Allah karena engkau saya berpuasa, dan dengan rezeki pemberianMu saya berbuka, haus dan dahaga telah hilang, kerongkongan yang kering menjadi basah kembali, semoga pahala berpuasa diperoleh" (HR. al- Bukhari dan Muslim).
(c) Makan sahur setelah tengah malam. Sabda Nabi SAW, "Makan sahurlah kamu, sesungguhnya makan sahur itu ada berkahnya" (HR. al- Bukhari dan Muslim).
Sebaiknya makan sahur 15 menit sebelum terbit fajar. Rasulullah SAW bersabda, "Umatku senantiasa dalam kebaikan , selama mereka mengakhirkan saur dan menyegerakan buka puasa."
(d) Sangat dianjurkan pula memperbanyak sedekah selama bulan puasa. Sabda Nabi SAW, "Sedekah yang paling baik adalah sedekah di bulan Ramadan" (HR. Tarmizi).
(Rujukan :[1] 'Alī, The Meaning of the Holly Qur'an, 1997: 73;
[2] Hasanuddin, Fikih Ibadah, dalam Abdullah [ed.], ETDI Vol. 3 Ajaran, 2003: 44-46).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Slogan "Lebaran di Bandung"

  Setelah perintah mundur dari Panglima Divisi III Kolonel   A.H. Nasution dikeluarkan, seluruh kekuatan TRI dan pejuang keluar dari kota Bandung. Lokasi markas dipilih seadanya karena waktu yang singkat (Sitaresmi dkk., 2002 : 137).   Setiap pasukan membangun pertahanan di selatan Bandung. Markas Divisi bertempat di jalan lintang antara Kulalet-Cangkring, Baleendah. Resimen Pelopor pimpinan Soetoko di sebelah barat dan Resimen 8 pimpinan Letkol Omon Abdurrahman serta MDPP di sebelah timur (Nasution, 1990 : 232). Sementara itu, seluruh Batalyon yang berada di bawah kendali Resimen 8 menempati tempat masing-masing. Batalyon 1 ke Dayeuhkolot, Batalyon 2 ke Cilampeni, Batalyon 3 ke Ciwidey (Suparyadi, 4 Maret 1997). Badan badan perjuangan membuat markas di Ciparay (Djadjat Suraatmadja, 8 September 1977). Setelah ditinggalkan penduduk pada tanggal 24 Maret 1946, keesokan harinya, pagi pagi sekali , tentara Inggris yang tergabung dalam Divisi ke-23, mulai bergerak memasuki kota Band

Kisah Perang Gerilya Jendral Sudirman

  Sudirman lahir di Purbalingga, Jawa Tengah. Ayahnya, Karsid Kartawiraji bekerja sebagai mandor pabrik tebu di Purwokerto. Ibunya, Sijem berasal dari Rawalo, Banyumas. Sejak kecil Sudirman dibesarkan oleh pamannya, Raden Tjokrosoenarjo (kakak ipar Sijem). Sudirman memperoleh pendidikan di   Hollands Inlandse School (HIS) Taman Siswa Purwokerto kemudian pindah ke Sekolah Wira Tama dan tamat pada tahun 1924. Setelah tamat di Sekolah Wira Tama, Sudirman melanjutkan pendidikan ke Kweekschool (Sekolah Guru) Muhammadiyah di Solo. Jiwa militansi Sudirman tertempa sejak ia masuk Hizbul Wathan (kepanduan Muhammadiyah). Kemudian Sudirman menjadi Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah. Pada tahun 1936, Sudirman menikah dengan Alfiah, temannya saat bersekolah di HIS Taman Siswa Purwokerto dan dikaruniai tujuh orang anak. Pada zaman pendudukan Jepang, Sudirman   meninggalkan profesi sebagai guru dan mengikuti latihan militer (Peta). Ia diangkat menjadi Daidancho (Komandan Batalion) di Banyumas.

Sarekat Rakyat

Pada kongres tanggal 20-21 April 1924 di Bandung, secara resmi SI Merah berganti nama menjadi Sarekat Rakyat. Dalam kongres ini juga ditetapkan bahwa barang siapa dianggap cakap menguasai komunisme ia dimasukkan mula-mula ke dalam Sarekat Rakyat dan setelah didiklat dalam organisasi itu barulah ia boleh masuk PKI. Demikianlah pendidikan ideologi komunis mulai dilaksanakan secara intensif. Setelah kongres bulan Juni 1924, PKI membangun Sarekat Rakyat sehingga organisasi massa ini berkembang dengan pesat. Sayangya PKI tidak dapat melakukan kontrol dan menanamkan disiplin serta ideologi partai kepada massanya. Pada akhir tahun 1924 beberapa cabang Sarekat Rakyat mengambil inisiatif sendiri menyelenggaraka n aksi-aksi teror di luar instruksi PKI. Sebagai akibatnya, timbullah gerakan-gerakan  anti komunis di kalangan masyarakat Islam yang fanatik dan hal ini mengakibatkan diambilnya tindakan keras oleh pemerintah kolonial. Akhirnya pada Kongres PKI tanggal 11-17 Desember 1924 di Kota Ged