Langsung ke konten utama

Zakat Fitrah

"And be steadfast in prayer;
Practice regular charity;
And bow down your heads
With those who bow down"
ZAKAT FITRAH
Tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan perawi hadis bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan sebesar satu sha' (3,1 liter) kurma atau gandum kepada setiap umat Islam, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, lelaki maupun perempuan. Di Indonesia bisa diganti dengan beras atau jagung.
Memang ada pula ulama fikih yang mengatakan bahwa hukum zakat fitrah itu sunah dan tidak wajib. Tetapi pendapat yang unggul mengatakan wajib, karena zakat fitrah termasuk kategori yang difirmankan Allah SWT : "Dan tunaikanlah zakat."
Syafi'i ra berpendapat bahwa zakat fitrah diwajibkan ketika matahari terakhir di bulan Ramadan terbenam dan malam hari Idul Fitri mulai masuk. Sedangkan Malik ra mewajibkan zakat fitrah seiring dengan terbitnya fajar Idul Fitri.
Hikmat zakat fitrah sudah cukup jelas, yaitu turut berbagi rasa dan kebahagiaan dengan para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan pada hari raya Idul Fitri, sekaligus menghilangkan kedengkian terhadap orang-orang kaya.
Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang keluar dari rumahnya untuk melakukan salat Id. Artinya, menurut fukaha, apapun yang terjadi, pengeluaran zakat fitrah tidak boleh ditunda-tunda hingga hari pertama Idul Fitri.
A. Zakat
Zakat adalah salah satu kewajiban utama yang diperintahkan Allah SWT kepada umat Islam.
B. Etimologi
Dalam bahasa Arab, kata zakat (az-zakâh) memiliki dua pengertian. Pertama, berkembang (namâ) dan bertambah (zâda). Kedua, berarti bersih dan suci (thahura). Kata zakat yang dimaksudkan sebagai sedekah wajib yang dikeluarkan seorang muslim mencakup kedua pengertian itu.
Kata az-azakâh apabila diiringi kata al-îtâ'u (memberi) berarti kadar kekayaan yang harus disedekahkan orang muslim.
C. Perintah
واقيموالصلوةوءاتوالزكوةواركعوامعالركعين
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
(QS. 2:43).
D. Taurat dan Injil
Dalam Taurat dan Injil, zakat juga diwajibkan Allah SWT. Kewajiban zakat inilah yang menjadi sebab perselisihan antara Nabi Musa as dan Qarun. Demikian pula dalam Injil. Al-Qur'an mencatat ucapan Isa as ketika berada dalam dekapan ibunya, Maryam as. Allah SWT berfirman :
"Isa berkata, "Sesungguhnya aku adalah hamba Allah. Dia memberiku Alkitab dan menjadikan aku seorang Nabi. Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada. Dan Dia memerintahkan kepadaku untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat selama hidupku."
(QS. 19:30-31).
E. Asnaf
Ada delapan asnaf (kelompok) yang berhak menerima zakat, baik zakat harta maupun zakat fitrah. Mereka adalah
(1) fakir
(2) orang miskin
(3) amil
(4) mualaf
(5) hamba sahaya
(6) orang yang terlilit utang
(7) untuk kepentingan agama
(8) orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
(Rujukan :[1] 'Alī, The Meaning of the Holly Qur'an, 1997: ;
[2] Hasanuddin, Fikih Ibadah, dalam Abdullah [ed.], ETDI Vol. 3 Ajaran, 2003: 49;
[3] ).Al-Mahami, Al-Mausû'ah Al-Qur'âniyah, 2005: 191-192)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Slogan "Lebaran di Bandung"

  Setelah perintah mundur dari Panglima Divisi III Kolonel   A.H. Nasution dikeluarkan, seluruh kekuatan TRI dan pejuang keluar dari kota Bandung. Lokasi markas dipilih seadanya karena waktu yang singkat (Sitaresmi dkk., 2002 : 137).   Setiap pasukan membangun pertahanan di selatan Bandung. Markas Divisi bertempat di jalan lintang antara Kulalet-Cangkring, Baleendah. Resimen Pelopor pimpinan Soetoko di sebelah barat dan Resimen 8 pimpinan Letkol Omon Abdurrahman serta MDPP di sebelah timur (Nasution, 1990 : 232). Sementara itu, seluruh Batalyon yang berada di bawah kendali Resimen 8 menempati tempat masing-masing. Batalyon 1 ke Dayeuhkolot, Batalyon 2 ke Cilampeni, Batalyon 3 ke Ciwidey (Suparyadi, 4 Maret 1997). Badan badan perjuangan membuat markas di Ciparay (Djadjat Suraatmadja, 8 September 1977). Setelah ditinggalkan penduduk pada tanggal 24 Maret 1946, keesokan harinya, pagi pagi sekali , tentara Inggris yang tergabung dalam Divisi ke-23, mulai bergerak memasuki kota Band

Kisah Perang Gerilya Jendral Sudirman

  Sudirman lahir di Purbalingga, Jawa Tengah. Ayahnya, Karsid Kartawiraji bekerja sebagai mandor pabrik tebu di Purwokerto. Ibunya, Sijem berasal dari Rawalo, Banyumas. Sejak kecil Sudirman dibesarkan oleh pamannya, Raden Tjokrosoenarjo (kakak ipar Sijem). Sudirman memperoleh pendidikan di   Hollands Inlandse School (HIS) Taman Siswa Purwokerto kemudian pindah ke Sekolah Wira Tama dan tamat pada tahun 1924. Setelah tamat di Sekolah Wira Tama, Sudirman melanjutkan pendidikan ke Kweekschool (Sekolah Guru) Muhammadiyah di Solo. Jiwa militansi Sudirman tertempa sejak ia masuk Hizbul Wathan (kepanduan Muhammadiyah). Kemudian Sudirman menjadi Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah. Pada tahun 1936, Sudirman menikah dengan Alfiah, temannya saat bersekolah di HIS Taman Siswa Purwokerto dan dikaruniai tujuh orang anak. Pada zaman pendudukan Jepang, Sudirman   meninggalkan profesi sebagai guru dan mengikuti latihan militer (Peta). Ia diangkat menjadi Daidancho (Komandan Batalion) di Banyumas.

Sarekat Rakyat

Pada kongres tanggal 20-21 April 1924 di Bandung, secara resmi SI Merah berganti nama menjadi Sarekat Rakyat. Dalam kongres ini juga ditetapkan bahwa barang siapa dianggap cakap menguasai komunisme ia dimasukkan mula-mula ke dalam Sarekat Rakyat dan setelah didiklat dalam organisasi itu barulah ia boleh masuk PKI. Demikianlah pendidikan ideologi komunis mulai dilaksanakan secara intensif. Setelah kongres bulan Juni 1924, PKI membangun Sarekat Rakyat sehingga organisasi massa ini berkembang dengan pesat. Sayangya PKI tidak dapat melakukan kontrol dan menanamkan disiplin serta ideologi partai kepada massanya. Pada akhir tahun 1924 beberapa cabang Sarekat Rakyat mengambil inisiatif sendiri menyelenggaraka n aksi-aksi teror di luar instruksi PKI. Sebagai akibatnya, timbullah gerakan-gerakan  anti komunis di kalangan masyarakat Islam yang fanatik dan hal ini mengakibatkan diambilnya tindakan keras oleh pemerintah kolonial. Akhirnya pada Kongres PKI tanggal 11-17 Desember 1924 di Kota Ged