Pemilihan tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia selain karena pandangan mistik Sukarno secara pribadi,
nampaknya juga dipengaruhi oleh pandangan sufistik para ulama. Fakta ini
diungkapkan oleh Kyai Moch. Muchtar bin Alhaj Abdul Mu’thi di Pesantren
Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Menurut beliau, kurang lebih lima bulan sebelum kemerdekaan bangsa
Indonesia diproklamirkan Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945,
Ir. Sukarno mencari ulama tasawuf yang mempunyai tingkat mukasyafah atau
inkisyaf. Sukarno berhasil menemukan empat orang ulama tasawuf yaitu :
Syeikh Musa Sukanegara (Ciamis), K.H. Abdul Mu’thi (Madiun), Sang Alif
atau R. Sosrokartono (Bandung), dan K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Cukir
(Jombang). Kesimpulan dari pertemuan Sukarno dengan keempat ulama
tasawuf tersebut adalah : “Tidak lama akan ada berkat rahmat Allah besar
turun di Indonesia, di bulan Ramadan, tanggal 9 tahun 1364 H, hari
Jumat Legi, bila meleset harus menunggu 300 tahun lagi”.
Saya tidak menemukan fakta dalam penulisan sejarah resmi, namun pesan
keempat tokoh tasawuf di atas bisa ditelusuri pada Pembukaan UUD 1945.
Isi Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 alinea ketiga yaitu: “Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” (dutaislam dll).
Setelah Tentara Belanda meninggalkan Yogyakarta pada akhir bulan Juni 1949, pada tanggal 4 Juli 1949, utusan Republik yaitu Mohammad Natsir, Dr. Leimena dan Dr. Halim berangkat ke Bukittinggi untuk mengadakan kontak dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra. Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan rombongan tiba di Yogyakarta dari Pulau Bangka. Di lapangan terbang Meguwo mereka disambut para pembesar, rakyat dan anggota UNCI. Sesudah kembalinya pemerintah Republik ke Yogyakarta, pada sidang pertama Kabinet Republik tanggal 13 Juli 1949, Syafruddin atas nama PDRI menyerahkan mandatnya kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada tanggal 14 Juli 1949, Kabinet Republik Indonesia menerima Persetujuan Roem-Royen. Bantuan Untuk Republik Bantuan untuk Republik Indonesia datang dari Negara Indonesia Timur (NIT). Pertama pada tanggal 11 Juli 1949, NIT memberi sumbangan berupa barang-barang tekstil dan obat-obatan...
Komentar
Posting Komentar