Kiai Haji Zaenal Mustafa (terlahir : Hudaemi) mendirikan ponpes Sukamanah, Singaparna, Tasikmalaya pada usia 20 tahun sehingga terkenal sebagai Ajengan Sukamanah.
Pada 17 November 1941 ia ditangkap dengan tuduhan menghasut rakyat untuk
melawan pemerintah yang sah kemudian ditahan di Tasikmalaya dan
keesokan harinya dipindahkan ke Sukamiskin Bandung. Dilepaskan sebentar
dan pada Februari 1942 ditangkap lagi dan dipenjarakan di Ciamis. Ia
dibebaskan Jepang setelah Belanda menyerah tanpa syarat 8 Maret 1942.
Mustafa menolak tawaran kerjasama dengan Jepang yang disertai imbalan
jabatan. Ia pun menolak melakukan saikeirei (membungkuk menghormati
Tenno Haika) sehingga timbullah ketegangan dengan Jepang. Ia pun
bertekad untuk berjihad melawan Jepang sambil menganjurkan kepada
pengikutnya untuk bersiap secara fisik.
Pengikutnya mulai giat mengadakan latihan pencak silat dan menggunakan senjata tajam. Berulang kempetai memintanya datang menghadap dan selalu ditolaknya. Pada 24 Februari 1944 polisi datang untuk menangkapnya. Rakyat dan santri pesantren mengepung dan menawan pasukan lalu melepaskan keesokan harinya, juga merampas 3 pucuk pistol, 12 senapan dan 25 sajam.
Pada
tanggal 25 Februari 1944 Kiai menyampaikan khotbah Jumat, saat itu
datanglah rombongan kempetai berkendaraan bermotor. Mereka meminta Kiai
datang ke Tasikmalaya dan meminta maaf. Para pengikut Kiai Haji Zaenal
Mustafa sangat marah dan di bawah Kiai Najmudin mereka menyergap dan
membunuh tiga serdadu Jepang. Sorenya pasukan bersenjata lengkap
menghujani Sukamanah dengan peluru. 121 rakyat gugur, Kiai ditangkap
dan dibunuh di Jakarta (1944) namun baru diketahui tahun 1972 dan diberi
gelar pahlawan nasional.
Komentar
Posting Komentar