Bala tentara Mongol menyebrangi pegunungan Zagros dan memasuki negri Irak. Setelah menghancurkan sebuah bendungan mereka menghujani kota Baghdad dengan ketapel raksasa. Khalifah dan para pengikutnya menyerah kalah pada bulan Februari 1258. Bala tentara Mongol menghancurkan kota, membakar sekolah dan perpustakaan, merubuhkan masjid dan istana. Mereka membunuh lebih dari sejuta umat Islam. Adapun orang Kristen dan Yahudi dibiarkan.
Seluruh keluarga khalifah digulung dalam karpet dan dibiarkan diinjak-injak kuda para tentara. Air sungai berubah warna akibat darah manusia dan tinta buku. Mayat bergelimpangan di seluruh penjuru kota. Bau tersebar ke seluruh pelosok. Tentara Mongol tak tahan dan meninggalkan Baghdad dengan membawa harta rampasan perang. Ini adalah klimaks dari perpecahan yang terjadi di era Imperium Abbasiyah.
Pada pemerintahan Abbasiyah telah muncul duwā'ilah (kekuasaan Islam yang kecil-kecil). Untuk mempermudah kontrol, Khalifah Harun ar-Rasyid antara lain membagi wilayah Barat (al-Magrib) dan Timur (al-Masyriq). Rintuhnya Baghdad menjadi faktor penting bagi ide untuk memperkokoh dinasti atau kesultanan di wilayah Timur (al-Masyriq).
Wilayah yang termasuk al Masyriq (Timur) meliputi :
(1) Wilayah seputar Afghanistan, tempat Dinasti Gaznawi (977-1186) berkuasa dengan Gazni, sebuah kota yang terletak di daerah timur Afghanistan, sebagai pusat kekuasaan.
(2) Daratan Persia dan Asia Tengah, tempat dinasti Timurid berkuasa 136 tahun (1370-1506). Dinasti ini kemudian dilanjutkan dengan Dinasti Delhi (Dihli) yang berkuasa di daerah India bagian utara selama 320 tahun (1206-1526). Dinasti Qajar (1779-1924) yang berkuasa di Persia (Iran) juga merupakan dinasti Islam yang penting, karena di wilayah ini kemudian Syiah Isna 'Asyariyah (Syiah Dua Belas) berpusat.
(3) Di Asia Tenggara terdapat berbagai kesultanan atau kerajaan Islam, di antaranya : Samudra Pasai, Malaka, Aceh Darussalam, Johor, Palembang, Demak, Pajang, Mataram, Cirebon, Banten, Goa, Ternate, Tidore, Bima, dan Pattani, Sulu, Mindanao, Banjar, Pontianak, dan Brunei Darussalam. Sebagian kesultanan ini masih ada sampai sekarang. Brunei malah pernah menjadi negara dengan rakyat terkaya di dunia. Orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Bahkan seluruh pendidikan dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis (Hafsin, Hakim, Fauzia dalam Dunia Islam Bagian Timur, 2003:185).
Seluruh keluarga khalifah digulung dalam karpet dan dibiarkan diinjak-injak kuda para tentara. Air sungai berubah warna akibat darah manusia dan tinta buku. Mayat bergelimpangan di seluruh penjuru kota. Bau tersebar ke seluruh pelosok. Tentara Mongol tak tahan dan meninggalkan Baghdad dengan membawa harta rampasan perang. Ini adalah klimaks dari perpecahan yang terjadi di era Imperium Abbasiyah.
Pada pemerintahan Abbasiyah telah muncul duwā'ilah (kekuasaan Islam yang kecil-kecil). Untuk mempermudah kontrol, Khalifah Harun ar-Rasyid antara lain membagi wilayah Barat (al-Magrib) dan Timur (al-Masyriq). Rintuhnya Baghdad menjadi faktor penting bagi ide untuk memperkokoh dinasti atau kesultanan di wilayah Timur (al-Masyriq).
Wilayah yang termasuk al Masyriq (Timur) meliputi :
(1) Wilayah seputar Afghanistan, tempat Dinasti Gaznawi (977-1186) berkuasa dengan Gazni, sebuah kota yang terletak di daerah timur Afghanistan, sebagai pusat kekuasaan.
(2) Daratan Persia dan Asia Tengah, tempat dinasti Timurid berkuasa 136 tahun (1370-1506). Dinasti ini kemudian dilanjutkan dengan Dinasti Delhi (Dihli) yang berkuasa di daerah India bagian utara selama 320 tahun (1206-1526). Dinasti Qajar (1779-1924) yang berkuasa di Persia (Iran) juga merupakan dinasti Islam yang penting, karena di wilayah ini kemudian Syiah Isna 'Asyariyah (Syiah Dua Belas) berpusat.
(3) Di Asia Tenggara terdapat berbagai kesultanan atau kerajaan Islam, di antaranya : Samudra Pasai, Malaka, Aceh Darussalam, Johor, Palembang, Demak, Pajang, Mataram, Cirebon, Banten, Goa, Ternate, Tidore, Bima, dan Pattani, Sulu, Mindanao, Banjar, Pontianak, dan Brunei Darussalam. Sebagian kesultanan ini masih ada sampai sekarang. Brunei malah pernah menjadi negara dengan rakyat terkaya di dunia. Orang cacat dan anak yatim menjadi tanggungan negara. Bahkan seluruh pendidikan dan pelayanan kesehatan diberikan secara gratis (Hafsin, Hakim, Fauzia dalam Dunia Islam Bagian Timur, 2003:185).
Komentar
Posting Komentar