Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah (Aswaja).
Dipraktikkan oleh mayoritas kaum Muslim, Islam Sunni mengacu terutama pada praktik kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Istilah sunni berasal dari kata sunnah dan memiliki arti umum "praktik kebiasaan". Praktik ini, sunnah ini, terpelihara dalam hadis. Tradisi, yang terdiri atas paparan tentang ucapan atau perbuatan Nabi dan kadang-kadang restu diam-diam yang Nabi berikan atas suatu tindakan. Hadis, di samping Al-Quran, adalah salah satu sumber hukum keagamaan Sunni. Sumber lainnya adalah konsensus ulama, ijmā'. Konsep konsensus ini mencerminkan penekanan Sunni pada komunitas dan kebijaksanaan kolektifnya, dibimbing oleh Al-Quran dan Sunnah. Oleh karena itu, Muslim Sunni menyebut diri mereka sebagai ahl al-Sunnah wa al -Jamā'ah (pengikut sunnah dan komunitas). Namun Sunni tidak monolitik. Ia terdiri atas mazhab-mazhab yang berbeda-beda. Mereka berbeda dengan Kaum Syiah (pengikut Ali) dengan menolak bahwa Nabi telah menunjuk Ali untuk menggantikannya sebagai pemimpin komunitas Islam. Sunni juga berbeda dengan sekte-sekte Islam lain yang pandangan-panda ngannya dianggap bidah, menyimpang dari apa yang mereka yakini.
Sunni berkembang sebagai hasil perjuangan politik dan agama di tubuh Islam sendiri, yang telah dimulai sejak masa-masa paling awal dari sejarahnya.
Kejadian kunci pembentukan Islam Sunni adalah pemberontakan bersenjata pada tahun 656 yang mengakibatkan terbunuhnya khalifah ketiga, Utsman dari Bani Ummayah. Ali disambut gembira sebagai khalifah tetapi kerabat Utsman yang bernama Muawiyah menuntut agar Ali mengadili pembunuh-pembun uh Ustman dan menolak mengakui Ali sebagai khalifah. Dalam perang saudara, sebagian dari militer Ali menarik dukungan darinya, tetapi tetap menentang Muawiyah. Kelompok ini dikenal sebagai sekte Khawarij (orang yang memisahkan diri). Pada tahun 661, seorang anggota Khawarij membunuh Ali. Muawiyah pun menjadi khalifah dan memulai sebuah dinasti, Dinasti Umayyah yang berlangsung hingga tahun 750.
Dipraktikkan oleh mayoritas kaum Muslim, Islam Sunni mengacu terutama pada praktik kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Istilah sunni berasal dari kata sunnah dan memiliki arti umum "praktik kebiasaan". Praktik ini, sunnah ini, terpelihara dalam hadis. Tradisi, yang terdiri atas paparan tentang ucapan atau perbuatan Nabi dan kadang-kadang restu diam-diam yang Nabi berikan atas suatu tindakan. Hadis, di samping Al-Quran, adalah salah satu sumber hukum keagamaan Sunni. Sumber lainnya adalah konsensus ulama, ijmā'. Konsep konsensus ini mencerminkan penekanan Sunni pada komunitas dan kebijaksanaan kolektifnya, dibimbing oleh Al-Quran dan Sunnah. Oleh karena itu, Muslim Sunni menyebut diri mereka sebagai ahl al-Sunnah wa al -Jamā'ah (pengikut sunnah dan komunitas). Namun Sunni tidak monolitik. Ia terdiri atas mazhab-mazhab yang berbeda-beda. Mereka berbeda dengan Kaum Syiah (pengikut Ali) dengan menolak bahwa Nabi telah menunjuk Ali untuk menggantikannya
Sunni berkembang sebagai hasil perjuangan politik dan agama di tubuh Islam sendiri, yang telah dimulai sejak masa-masa paling awal dari sejarahnya.
Kejadian kunci pembentukan Islam Sunni adalah pemberontakan bersenjata pada tahun 656 yang mengakibatkan terbunuhnya khalifah ketiga, Utsman dari Bani Ummayah. Ali disambut gembira sebagai khalifah tetapi kerabat Utsman yang bernama Muawiyah menuntut agar Ali mengadili pembunuh-pembun
Muncullah polarisasi sikap politik dan keagamaan. Perdebatan timbul di seputar persoalan-perso alan seperti definisi tentang keimanan sejati, status orang yang mengaku Islam tapi melakukan dosa besar, kebebasan dan nasib. Para pemikir Sunni berupaya merumuskan teologi yang konsisten dengan Al Quran dan Sunnah.
Pada tahun 750 Dinasti Ummayah ditumbangkan oleh Dinasti Abbasiyah, anak cucu paman Nabi, Al Abbas. Selama kekhalifahan Abbasiyah (750-1258) Islam Sunni menemukan jati dirinya. Empat mazhab Sunni dimulai dari Abu Hanifah, Malik ibn Anas, Al Syafii dan Ibn Hanbal menjadi terkukuhkan dengan mantap. Sejarah Sunni pada periode ini ditandai dengan reaksi kaum Muslim terhadap dua hal : (1) rasionalisme dalam teologi Mu'tazilah dan (2) perkembangan Syi'ah.
Aliran rasionalis teologi (kalam) mencapai puncaknya pada era Khalifah Al-Ma'mun yang berkuasa tahun 813-833. Ia mendukung Mu'tazilah dan berupaya menerapkan doktrinnya bahwa Al-Quran adalah makhluk. Para pembangkang dianiaya termasuk Ibn Hanbal. Sebagai reaksi terhadap Mu'tazilah, muncullah mazhab kalam Al-Asy'ari yang digunakan untuk membela keimanan tradisional Islam. Sebagian orang ada yang menganut mazhab kalam dari Al-Maturidi dan yang lain sepenuhnya menolak kalam (Esposito, EODIM Vol. 5, 2002:259-260).
Mengenai perkembangan Syi'ah akan saya sampaikan pada penulisan selanjutnya. Insya Allah.
Komentar
Posting Komentar