Mogul berkuasa di India dari abad ke-16 hingga abad ke-19. Dinasti ini didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur yang merupakan keturunan Timur Lenk, penguasa Islam asal Mongol. Kerajaan Mogul berperan besar bagi pengembangan agama Islam di India, mulai dari bidang sastra hingga arsitektur.
Timur Lenk seorang Turki-Mongol, adalah seorang muslim fanatik dan pemberani. Ia melakukan penyerangan ke India tahun 1398 namun tidak tertarik untuk menguasainya. Ia hanya mengangkat Khizer Khan sebagai gubernur di Multan sebagai wakilnya untuk India. Setelah Timur Lenk meninggal, anaknya Syah Rukh Mirza menjadi penggantinya. Penaklukkan India yang sesungguhnya baru dilakukan pada tahun 1503 oleh Zahiruddin Muhammad Babur salah seorang keturunan Timur Lenk.
Babur awalnya berkuasa di Farghana (Uzbekistan) pada usia 11 tahun, namun tidak dapat memertahankan kekuasaan dari paman-pamannya. Hampir dua puluh tahun ia berjuang merebut kembali tahtanya namun selalu gagal. Ia pun lantas melirik India. Pertama ia menguasai Punjab kemudian menuju Delhi dan menaklukkan Ibrahim Lody dengan 40.000 tentaranya di Panipat pada bulan April 1526. Babur pun menguasai Delhi dan Agra. Ia meninggal pada tahun 1530 dan dimakamkan di Kabul. Dinastinya dinamakan Dinasti Mogul.
Setelah Babur ada 14 sultan Mongol yang berkuasa di India hingga tahun 1858. Salah seorang penerus Babur, Akbar, mengembangkan paham agama yang disebut Dinillah. Dinillah merupakan campuran berbagai unsur kepercayaan seperti Hindu, ajaran tasawuf (wihdatul wujud atau panteisme), unsur Syiah, pemujaan matahari dan Zoroaster. Sinkretisme Akbar ini diakibatkan oleh kekecewaannya terhadap praktik penyimpangan yang dilakukan oleh para ulama.
Beberapa pemberontakan untuk melepaskan diri terjadi selama Dinasti Mogul : Saadat Khan di Oudh; Ali Wardi Khan di Bengal, Bihar dan Orissa; Asif Jah Nizamul Mulk di Deccan; suku Ruhilla di Ruhilkhand dan Suku Maratha di India Utara.
Kerajaan Mogul tidak memberi perhatian pada angkatan laut sehingga tidak mampu menghadapi penetrasi Eropa (Portugis, Belanda, Perancis dan Inggris). Penetrasi Eropa dari tahun 1498 hingga 1858 melemahkan dan akhirnya meruntuhkan Mogul.
Struktur Pemerintahan.
Kerajaan Mogul secara administratif terdiri dari :
(1) kekuasaan pusat yang dipimpin Padsyah yang dibantu oleh wazir (diwan-i aala) dan wakil. Wazir adalah mereka yang membantu raja dan dianggap mampu memahami masalah-masalah keuangan, politik, dan masalah kehidupan lainnya. Posisinya sangat penting antara lain mengangkat diwan (mentri). Adapun wakil adalah yang bertanggungjawa b dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan rumah tangga kerajaan. Di bawah wakil ada para pegawai yang menangani berbagai bidang yang berbeda antara lain terdiri dari : mir-i mal (bendahara kerajaan), muhur dar (penjaga cap kerajaan), bar beggi (pengurus tamu kerajaan), qoor beggi (penjaga amunisi dan bendera kerajaan), mir-i tuzk (pengelola pesta kerajaan), mir-i manzil (penjaga rumah dan kantor raja), khawan salar (penanggung jawab dapur dan undangan makan kerajaan), qoosh beggi (penjaga dan perawat burung-burung kerajaan), akhtah beggi (penjaga kandang kuda dan gajah kerajaan), mir saman atau khan saman (tuan rumah) yaitu pejabat yang menampilkan diri sebagai tuan rumah saat pesta kerajaan.
(2) di bawahnya ada provinsi (subah) yang dipimpin subah dar (gubernur). Jumlah subah antara 15 hingga 22. Subah dar dibantu oleh diwan (orang kedua setelah gubernur), bakhsi (juru gaji tentara dan pegawai), fauj dar (kepala tentara), kotwal (kepala polisi), qadi (jaksa), sadar (pejabat agama), khazanchi (bendahara), amil (pengumpul pajak), tubkachi (pemeriksa atau muhtasib amil), dan waqaih nawees (juru tulis peristiwa atau berita). Ada juga pengadilan daerah yang terdiri dari adalat-i nazim-i subah (pengadilan jaksa tinggi untuk daerah) yang mewakili raja di daerah, adalat-i qadi subah (pengadilan jaksa daerah), adalat diwan-i subah (pengadilan pejabat tinggi daerah), dan adalat sadar-i subah (pengadilan agama daerah).
(3) kabupaten (sarkar) dan
(4) kecamatan (perganah).
Di kerajaan Mogul ada lima macam tentara yaitu tentara pengawal (risalah), tentara gajah, tentara kuda, tentara jalan kaki dan tentara dengan meriam (topkhana) dan senapan.
Ada polisi untuk menjaga keamanan dan mencatat fakir miskin dan yatim piatu. Ada badan intelejen yang dinamakan Darogah Dak Chouki. Ada lembaga pengadilan agama, pengadilan biasa dan pengadilan politik.
Kerajaan dikendalikan dari Delhi pada umumnya dengan menggunakan undang-undang Islam.
Pendidikan memperolah perhatian cukup besar. Ada khanqah (pesantren) yang dipimpin oleh ulama atau wali. Kerajaan menyediakan perpustakaan dan menerbitkan banyak buku. Selain itu kerajaan Mogul memberikan perhatian dalam pengembangan peradaban. Upaya ini nampak dalam bidang seni lukis, seni musik dan seni bangunan. Sebagai contoh Sah Jehan dijuluki sebagai Bapak Pembangunan. Ia antara lain membangun Taj Mahal yang merupakan mausoleum bagi istrinya yang bernama Mumtaz Mahal (Iqbal, Kerajaan Mogul dalam ETDI Vol. 2 Khilafah, 2003:281-301).
Babur awalnya berkuasa di Farghana (Uzbekistan) pada usia 11 tahun, namun tidak dapat memertahankan kekuasaan dari paman-pamannya.
Setelah Babur ada 14 sultan Mongol yang berkuasa di India hingga tahun 1858. Salah seorang penerus Babur, Akbar, mengembangkan paham agama yang disebut Dinillah. Dinillah merupakan campuran berbagai unsur kepercayaan seperti Hindu, ajaran tasawuf (wihdatul wujud atau panteisme), unsur Syiah, pemujaan matahari dan Zoroaster. Sinkretisme Akbar ini diakibatkan oleh kekecewaannya terhadap praktik penyimpangan yang dilakukan oleh para ulama.
Beberapa pemberontakan untuk melepaskan diri terjadi selama Dinasti Mogul : Saadat Khan di Oudh; Ali Wardi Khan di Bengal, Bihar dan Orissa; Asif Jah Nizamul Mulk di Deccan; suku Ruhilla di Ruhilkhand dan Suku Maratha di India Utara.
Kerajaan Mogul tidak memberi perhatian pada angkatan laut sehingga tidak mampu menghadapi penetrasi Eropa (Portugis, Belanda, Perancis dan Inggris). Penetrasi Eropa dari tahun 1498 hingga 1858 melemahkan dan akhirnya meruntuhkan Mogul.
Struktur Pemerintahan.
Kerajaan Mogul secara administratif terdiri dari :
(1) kekuasaan pusat yang dipimpin Padsyah yang dibantu oleh wazir (diwan-i aala) dan wakil. Wazir adalah mereka yang membantu raja dan dianggap mampu memahami masalah-masalah
(2) di bawahnya ada provinsi (subah) yang dipimpin subah dar (gubernur). Jumlah subah antara 15 hingga 22. Subah dar dibantu oleh diwan (orang kedua setelah gubernur), bakhsi (juru gaji tentara dan pegawai), fauj dar (kepala tentara), kotwal (kepala polisi), qadi (jaksa), sadar (pejabat agama), khazanchi (bendahara), amil (pengumpul pajak), tubkachi (pemeriksa atau muhtasib amil), dan waqaih nawees (juru tulis peristiwa atau berita). Ada juga pengadilan daerah yang terdiri dari adalat-i nazim-i subah (pengadilan jaksa tinggi untuk daerah) yang mewakili raja di daerah, adalat-i qadi subah (pengadilan jaksa daerah), adalat diwan-i subah (pengadilan pejabat tinggi daerah), dan adalat sadar-i subah (pengadilan agama daerah).
(3) kabupaten (sarkar) dan
(4) kecamatan (perganah).
Di kerajaan Mogul ada lima macam tentara yaitu tentara pengawal (risalah), tentara gajah, tentara kuda, tentara jalan kaki dan tentara dengan meriam (topkhana) dan senapan.
Ada polisi untuk menjaga keamanan dan mencatat fakir miskin dan yatim piatu. Ada badan intelejen yang dinamakan Darogah Dak Chouki. Ada lembaga pengadilan agama, pengadilan biasa dan pengadilan politik.
Kerajaan dikendalikan dari Delhi pada umumnya dengan menggunakan undang-undang Islam.
Pendidikan memperolah perhatian cukup besar. Ada khanqah (pesantren) yang dipimpin oleh ulama atau wali. Kerajaan menyediakan perpustakaan dan menerbitkan banyak buku. Selain itu kerajaan Mogul memberikan perhatian dalam pengembangan peradaban. Upaya ini nampak dalam bidang seni lukis, seni musik dan seni bangunan. Sebagai contoh Sah Jehan dijuluki sebagai Bapak Pembangunan. Ia antara lain membangun Taj Mahal yang merupakan mausoleum bagi istrinya yang bernama Mumtaz Mahal (Iqbal, Kerajaan Mogul dalam ETDI Vol. 2 Khilafah, 2003:281-301).
Komentar
Posting Komentar