Langsung ke konten utama

Ziarah Kubur

"Dulu saya telah melarang kalian menziarahi kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin untuk menziarahi kubur ibunya, maka berziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat."
ZIARAH KUBUR
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, di awal atau akhir bulan Ramadan kaum muslimin melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur dilakukan dengan mengunjungi kuburan seseorang baik terhadap keluarga maupun bukan.
Rasulullah SAW pernah melarang umatnya berziarah ke kubur, karena pada saat itu umatnya baru memeluk agama Islam sehingga akidah atau kondisi keimanannya masih lemah. Mereka dikhawatirkan akan melakukan perbuatan syirik, sebagaimana dilakukan orang-orang pada zaman jahiliyah. Setelah keimanan mereka kuat dan teguh, barulah Rasulullah SAW memerintahkan mereka menziarahi kubur dengan maksud agar mereka senantiasa ingat akan kematian serta ingat akan adanya hari kiamat.
Sabda Rasulullah SAW,
"Dulu saya telah melarang kalian menziarahi kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin untuk menziarahi kubur ibunya, maka berziarahlah kamu, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat."
(HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmizi).
A. Hukum Ziarah Kubur.
Ziarah kubur disunahkan bagi laki-laki, sementara bagi wanita hukumnya makruh, karena tabiat wanita yang lemah hati dan lekas sedih dikhawatirkan akan mencucurkan air mata, berkeluh kesah, dan berduka cita, sehingga lupa akan takdir dan kekuasaan Allah SWT. Nabi SAW bahkan mengutuk wanita-wanita yang melakukan ziarah kubur (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tarmizi).
Ulama seperti al-Qurtubi berpendapat, jika wanita dapat menahan ratapan dari segala yang kurang baik, maka tidak ada halangan baginya berziarah kubur, karena mengingat mati itu sangat penting dan bermanfaat, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Mahmud Syaltut berpendapat, jika ziarah kubur itu memenuhi adab dan tata cara Islam, maka sunah untuk dilakukan, baik oleh kaum laki-laki maupun perempuan.
B. Adab Ziarah Kubur.
1. Memberi salam ketika memasuki daerah kuburan, ditujukan kepada arwah mukminin dan mukminat yang berada dalam kubur;
2. Mendoakan penghuni kubur yang diziarahi;
3. Bersikap sopan, jangan duduk di atas kuburan.
(Rujukan : Hasanuddin, Fikih Ibadah dalam ETDI Vol. 3 Ajaran, 2003).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama Serikat Buruh SI-PKI

Antara tahun 1918 dan 1921 serikat-serikat  buruh Indonesia meraih sukses besar dalam meningkatkan kondisi dan upah anggota-anggota nya. Ini terutama berkat gabungan peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun tersebut berupa inflasi harga, kurangnya buruh trampil, dan munculnya organisasi buruh yang sukses dari partai-partai politik, terutama dari SI (Sarekat Islam) dan PKI (Partai Komunis Hindia). Kesuksesan serikat-serikat  buruh itu mendorong orang untuk bergabung dengan mereka. Dengan masuknya anggota-anggota  baru, serikat-serikat  tersebut memainkan peranan penting dalam mempolitisasi para pekerja dan dalam memberi kontribusi terhadap pengembangan dan organisasi anti-penjajahan . Dalam Kongres Nasional SI tahun 1919 terlihat bahwa masalah perjuangan kelas telah menjadi pembicaraan utama. Pada bulan Desember 1919 muncul upaya untuk menciptakan suatu federasi dari serikat buruh PKI dan SI yang diberi nama PPKB (Persatuan Pergerakan Kaum Buruh). PPKB terdiri atas 22 serikat dan 72.000

NU

Para ulama Syafi'i di Jawa yang khawatir dengan pengaruh kaum Wahabi yang berkuasa di Mekah membentuk Komite Hijaz. Pada 31 Januari 1926 di Surabaya mereka mendirikan Nahdatul Ulama yang berarti Kebangkitan Ulama. Pendirinya adalah Hadratu 'l-Syekh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari dan Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan organisasi ini adalah berlakunya ajaran Islam berhaluan Ahlu 'l-Sunnah wa 'l- Jamaah dan penganut salah satu mazhab yang empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Pada kenyataannya yang dianut adalah mazhab Syafi'i. Dalam kehidupan politik NU ikut aktif semenjak zaman pergerakan kemerdekaan di masa penjajahan. NU aktif sebagai anggota Majlis Islam A'la Indonesia (MIAI) kemudian Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) yang dibentuk di zaman Jepang maupun setelah Indonesia Merdeka sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Karena berbagai perbedaan pada tahun 1952 NU menyusul PSII dan Perti membentuk Liga Mu

Insiden Djawi Hisworo

Menguatnya politik Islam reformis dan sosialisme tidak menyurutkan nasionalisme etnis khususnya nasionalisme Jawa. Menurut Ricklefs, para nasionalis Jawa secara umum tidak menerima Islam reformis dan cenderung melihat masa Majapahit pra Islam sebagai zaman keemasan. Hasil dari pekerjaan arkeologi yang didanai pemerintah, termasuk pembangunan kembali candi-candi pra-Islam yang sangat indah serta penerbitan teks-teks Jawa Kuno oleh para sarjana filologi telah membuat Jawa pra-Islam dikenal baik dan tergambar sebagai titik tinggi peradaban Jawa klasik yang membangkitkan sentimen nasionalis Jawa. Pada tahun 1917, Comité voor het Javaansch Nationalisme (Komite untuk Nasionalisme Jawa) didirikan. Komite ini aktif pada tahun 1918 dengan menerbitkan majalah bulanan Wederopbouw (Rekonstruksi).  Kekuatan penuntun utama di balik gerakan ini adalah Kerajaan Mangkunegaran, khususnya Mangkunegara VII (1916-1944). Nasionalisme Jawa dan pembaharuan Islam berbenturan ketika muncul tulisan dalam s