Pendirian NU merupakan respon terhadap ajaran Wahabi di tanah air. Apakah Wahabi ?
Wahabi adalah sebutan bagi faham dan gerakan Syekh Muhammad bin 'Abdu'l-Wahhab. Penganut ajaran Wahabi sangat keras menentang keyakinan atau praktik yang bersifat khurafat dan syirik, seperti ziarah ke tempat-tempat keramat, meminta perantaraan seseorang yang dianggap wali untuk berhubungan atau berdoa kepada Tuhan, minta syafaat dari ulama, dan sebagainya. Dalam menyebarkan ajarannya di masa-masa awal, para penganut Wahabi tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan seperti menghancurkan kuburan-kuburan keramat. Faham Wahabi tersebar ke berbagai negeri Islam dan sekarang didukung Kerajaan Arab Saudi (Effendi, ENI Vol. 17, 2003:212).
Muhammad bin 'Abdu'l Wahab lahir di Uyainah dari keluarga Bani Tamim. Ayahnya, Syekh Abdul Wahab adalah ahli hukum Islam bermazhab Hanbali. Di Mekah ia berguru kepada ayahnya dan Syekh Sulaiman bin Sulaiman al Kurdi. Di samping itu ia banyak mempelajari pemikiran Ibnu Taimiyah dan banyak terpengaruh olehnya. Pendirianya tegas, sikapnya keras, dan pandangannya radikal (Widiatmoko, 2003:213)
Menurut Esposito, ada sejumlah isu yang menjadi penekanan ajaran Wahhabiyah atau paham Wahhabi yaitu tauhid, tawassul, ziarah kubur, takfir, bid'ah, ijtihad dan taklid.
(1) Tauhid (keesaan Allah) merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabbiyah. Ibn Abdul Wahab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.
(2). Tawassul (perantara). Meminta perlindungan kepada batu, pohon dan semacamnya adalah syirik. Kebiasaan mencari perantara dari orang suci yang sudah meninggal adalah terlarang.
(3) Ziarah kubur. Seluruh makam suci harus dihancurkan. Kuburan harus dibangun sama rata dengan tanah. Tulisan-tulisan , prasasti, hiasan dan penerangan di pekuburan harus dihindari.
(4) Takfir. Seseorang yang telah mengucapkan syahadat tetapi masih mempraktikkan syirik (sesuai definisi kaum Wahabi) seharusnya dicela sebagai kafir dan seharusnya dibunuh.
(5) Bid'ah adalah setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada Al Quran, Sunnah Nabi atau otoritas para sahabat Nabi.
(6)Ijtihad. Wahabiyah menolak pendapat bahwa pintu ijtihad sudah tertutup.
(7) Taklid. Wahabiyah menolak taklid. Meskipun Wahabiyah mengikuti Mazhab Hanbali, mereka tidak menerima pandangan-panda ngannya sebagai jawaban final. Apabila terdapat tafsiran Hanbali terbukti bersalah, pendapat itu harus ditinggalkan. Untuk mendukung pendapat mereka, kaum Wahabiyah mengutip ayat-ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa Al-Quran dan hadis sebagai satu-satunya dasar penetapan hukum.
(Esposito, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Vol. 6, 2002:143-144).
Wahabi adalah sebutan bagi faham dan gerakan Syekh Muhammad bin 'Abdu'l-Wahhab.
Muhammad bin 'Abdu'l Wahab lahir di Uyainah dari keluarga Bani Tamim. Ayahnya, Syekh Abdul Wahab adalah ahli hukum Islam bermazhab Hanbali. Di Mekah ia berguru kepada ayahnya dan Syekh Sulaiman bin Sulaiman al Kurdi. Di samping itu ia banyak mempelajari pemikiran Ibnu Taimiyah dan banyak terpengaruh olehnya. Pendirianya tegas, sikapnya keras, dan pandangannya radikal (Widiatmoko, 2003:213)
Menurut Esposito, ada sejumlah isu yang menjadi penekanan ajaran Wahhabiyah atau paham Wahhabi yaitu tauhid, tawassul, ziarah kubur, takfir, bid'ah, ijtihad dan taklid.
(1) Tauhid (keesaan Allah) merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabbiyah. Ibn Abdul Wahab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.
(2). Tawassul (perantara). Meminta perlindungan kepada batu, pohon dan semacamnya adalah syirik. Kebiasaan mencari perantara dari orang suci yang sudah meninggal adalah terlarang.
(3) Ziarah kubur. Seluruh makam suci harus dihancurkan. Kuburan harus dibangun sama rata dengan tanah. Tulisan-tulisan
(4) Takfir. Seseorang yang telah mengucapkan syahadat tetapi masih mempraktikkan syirik (sesuai definisi kaum Wahabi) seharusnya dicela sebagai kafir dan seharusnya dibunuh.
(5) Bid'ah adalah setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada Al Quran, Sunnah Nabi atau otoritas para sahabat Nabi.
(6)Ijtihad. Wahabiyah menolak pendapat bahwa pintu ijtihad sudah tertutup.
(7) Taklid. Wahabiyah menolak taklid. Meskipun Wahabiyah mengikuti Mazhab Hanbali, mereka tidak menerima pandangan-panda
(Esposito, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Vol. 6, 2002:143-144).
Komentar
Posting Komentar