Langsung ke konten utama

Wahabi

Pendirian NU merupakan respon terhadap ajaran Wahabi di tanah air. Apakah Wahabi ?
Wahabi adalah sebutan bagi faham dan gerakan Syekh Muhammad bin 'Abdu'l-Wahhab. Penganut ajaran Wahabi sangat keras menentang keyakinan atau praktik yang bersifat khurafat dan syirik, seperti ziarah ke tempat-tempat keramat, meminta perantaraan seseorang yang dianggap wali untuk berhubungan atau berdoa kepada Tuhan, minta syafaat dari ulama, dan sebagainya. Dalam menyebarkan ajarannya di masa-masa awal, para penganut Wahabi tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan seperti menghancurkan kuburan-kuburan keramat. Faham Wahabi tersebar ke berbagai negeri Islam dan sekarang didukung Kerajaan Arab Saudi (Effendi, ENI Vol. 17, 2003:212).
Muhammad bin 'Abdu'l Wahab lahir di Uyainah dari keluarga Bani Tamim. Ayahnya, Syekh Abdul Wahab adalah ahli hukum Islam bermazhab Hanbali. Di Mekah ia berguru kepada ayahnya dan Syekh Sulaiman bin Sulaiman al Kurdi. Di samping itu ia banyak mempelajari pemikiran Ibnu Taimiyah dan banyak terpengaruh olehnya. Pendirianya tegas, sikapnya keras, dan pandangannya radikal (Widiatmoko, 2003:213)
Menurut Esposito, ada sejumlah isu yang menjadi penekanan ajaran Wahhabiyah atau paham Wahhabi yaitu tauhid, tawassul, ziarah kubur, takfir, bid'ah, ijtihad dan taklid.
(1) Tauhid (keesaan Allah) merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabbiyah. Ibn Abdul Wahab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri. 
(2). Tawassul (perantara). Meminta perlindungan kepada batu, pohon dan semacamnya adalah syirik. Kebiasaan mencari perantara dari orang suci yang sudah meninggal adalah terlarang.
(3) Ziarah kubur. Seluruh makam suci harus dihancurkan. Kuburan harus dibangun sama rata dengan tanah. Tulisan-tulisan, prasasti, hiasan dan penerangan di pekuburan harus dihindari.
(4) Takfir. Seseorang yang telah mengucapkan syahadat tetapi masih mempraktikkan syirik (sesuai definisi kaum Wahabi) seharusnya dicela sebagai kafir dan seharusnya dibunuh.
(5) Bid'ah adalah setiap ajaran atau tindakan yang tidak didasarkan pada Al Quran, Sunnah Nabi atau otoritas para sahabat Nabi.
(6)Ijtihad. Wahabiyah menolak pendapat bahwa pintu ijtihad sudah tertutup.
(7) Taklid. Wahabiyah menolak taklid. Meskipun Wahabiyah mengikuti Mazhab Hanbali, mereka tidak menerima pandangan-pandangannya sebagai jawaban final. Apabila terdapat tafsiran Hanbali terbukti bersalah, pendapat itu harus ditinggalkan. Untuk mendukung pendapat mereka, kaum Wahabiyah mengutip ayat-ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa Al-Quran dan hadis sebagai satu-satunya dasar penetapan hukum.
(Esposito, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Vol. 6, 2002:143-144).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerjasama Serikat Buruh SI-PKI

Antara tahun 1918 dan 1921 serikat-serikat  buruh Indonesia meraih sukses besar dalam meningkatkan kondisi dan upah anggota-anggota nya. Ini terutama berkat gabungan peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun tersebut berupa inflasi harga, kurangnya buruh trampil, dan munculnya organisasi buruh yang sukses dari partai-partai politik, terutama dari SI (Sarekat Islam) dan PKI (Partai Komunis Hindia). Kesuksesan serikat-serikat  buruh itu mendorong orang untuk bergabung dengan mereka. Dengan masuknya anggota-anggota  baru, serikat-serikat  tersebut memainkan peranan penting dalam mempolitisasi para pekerja dan dalam memberi kontribusi terhadap pengembangan dan organisasi anti-penjajahan . Dalam Kongres Nasional SI tahun 1919 terlihat bahwa masalah perjuangan kelas telah menjadi pembicaraan utama. Pada bulan Desember 1919 muncul upaya untuk menciptakan suatu federasi dari serikat buruh PKI dan SI yang diberi nama PPKB (Persatuan Pergerakan Kaum Buruh). PPKB terdiri atas 22 serikat dan 72.000

NU

Para ulama Syafi'i di Jawa yang khawatir dengan pengaruh kaum Wahabi yang berkuasa di Mekah membentuk Komite Hijaz. Pada 31 Januari 1926 di Surabaya mereka mendirikan Nahdatul Ulama yang berarti Kebangkitan Ulama. Pendirinya adalah Hadratu 'l-Syekh Kiai Haji Muhammad Hasyim Asy'ari dan Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah. Tujuan organisasi ini adalah berlakunya ajaran Islam berhaluan Ahlu 'l-Sunnah wa 'l- Jamaah dan penganut salah satu mazhab yang empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Pada kenyataannya yang dianut adalah mazhab Syafi'i. Dalam kehidupan politik NU ikut aktif semenjak zaman pergerakan kemerdekaan di masa penjajahan. NU aktif sebagai anggota Majlis Islam A'la Indonesia (MIAI) kemudian Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) yang dibentuk di zaman Jepang maupun setelah Indonesia Merdeka sebagai satu-satunya partai politik umat Islam Indonesia. Karena berbagai perbedaan pada tahun 1952 NU menyusul PSII dan Perti membentuk Liga Mu

Insiden Djawi Hisworo

Menguatnya politik Islam reformis dan sosialisme tidak menyurutkan nasionalisme etnis khususnya nasionalisme Jawa. Menurut Ricklefs, para nasionalis Jawa secara umum tidak menerima Islam reformis dan cenderung melihat masa Majapahit pra Islam sebagai zaman keemasan. Hasil dari pekerjaan arkeologi yang didanai pemerintah, termasuk pembangunan kembali candi-candi pra-Islam yang sangat indah serta penerbitan teks-teks Jawa Kuno oleh para sarjana filologi telah membuat Jawa pra-Islam dikenal baik dan tergambar sebagai titik tinggi peradaban Jawa klasik yang membangkitkan sentimen nasionalis Jawa. Pada tahun 1917, Comité voor het Javaansch Nationalisme (Komite untuk Nasionalisme Jawa) didirikan. Komite ini aktif pada tahun 1918 dengan menerbitkan majalah bulanan Wederopbouw (Rekonstruksi).  Kekuatan penuntun utama di balik gerakan ini adalah Kerajaan Mangkunegaran, khususnya Mangkunegara VII (1916-1944). Nasionalisme Jawa dan pembaharuan Islam berbenturan ketika muncul tulisan dalam s