"Who is he
That will loan to Allah
A beautiful loan, which Allah
Will double unto his credit
And multilply many times."
PINJAMAN YANG BAIK
من ذاالذى يقرض الله فرضا حسنا فيضعفه له اضعافا كثيرة
"Siapa yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya." (QS.2:245).
Dalam bahasa Arab, al-qardhu berarti pengalihan sejumlah kekayaan kepada orang lain dengan maksud memberi piutang. Dari sini diketahui bahwa Allah SWT lembut terhadap seluruh hamba-Nya dengan menganjurkan bersedekah dan melakukan beragam kebajikan. Kandungan serupa banyak termaktub dalam ayat-ayat Al-Qur'an lainnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat menganjurkan umat Islam untuk bersedekah dan bermurah hati (ihsan) kepada fakir miskin dan pihak-pihak yang membutuhkan.
A. Pengertian Pinjaman yang Baik.
Terdapat beragam pendapat di kalangan pakar bahasa dan ahli hukum Islam dalam menerangkan kandungan ungkapan "pinjaman yang baik" (al-qardh al-hasan). Secara umum ungkapan tersebut berarti sedekah yang berasal dari harta halal yang diiringi niat tulus demi mencari keridaan Allah SWT.
Raqidi, seorang mufasir, mengatakan bahwa pinjaman yang baik adalah harta halal yang disedekahkan seseorang. Ia tidak mengungkit-ungk it sedekah itu di hadapan orang lain (al-mann) dan juga tidak menyakiti perasaan penerimanya (al-adzâ).
B. Sabab an-Nuzul.
Al-Kalbi menyitir sebab turunnya (sabab an-nuzul) ayat ke 245 surah al-Baqarah tersebut. Ia menuturkan sebuah kisah yang juga diriwayatkan Amirulmukminin Imam Ali bin Abi Thalib berikut ini.
Suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah, akan memiliki seperti yang disedekahkan di surga." Abu Dahdah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, aku memiliki dua kebun. Apabila salah satunya kusedekahkan, apakah kelak aku akan memiliki kebun seperti itu di surga ?" Rasulullah menjawab, "Benar."
Abu Dahdah pun bertanya, "Apakah istri (Ummu Dahdah) dan anak-anakku juga bersamaku di surga ?" Nabi Muhammad SAW menjawab, "Benar."
Abu Dardah pun membulatkan tekadnya untuk menyedekahkan kebunnya yang terbaik. Sesampainya di kebun itu, ia berjumpa dengan istri dan anak-abaknya. Ia pun menegaskan kepada mereka, "Aku akan menyedekahkan kebunku ini. Dengan begitu aku membeli kebun seperti ini di surga. Sementara engkau, istriku, akan bersamaku dan seluruh anak anak kita."
Tiba-tiba saja meneteslah air mata bahagia dari kedua pelupuk mata istrinya yang beriman itu, yang kemudian berkata, "Semoga yang engkau jual dan beli diberkati Allah SWT, wahai suamiku."
Kemudian perempuan itu segera memanggil anak-anaknya dan meninggalkan kebun itu, karena sudah bukan miliknya lagi. Kini, kebun itu sudah menjadi milik umat Islam yang miskin.
Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa pahala berlipat ganda yang dijanjikan Allah SWT kepada orang yang bersedekah merupakan pahala yang besar. Sesuatu yang besar jika berasal dari Allah SWT berarti tidak terbatas dan tidak terhitung.
That will loan to Allah
A beautiful loan, which Allah
Will double unto his credit
And multilply many times."
PINJAMAN YANG BAIK
من ذاالذى يقرض الله فرضا حسنا فيضعفه له اضعافا كثيرة
"Siapa yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah, maka Allah akan melipatgandakan
Dalam bahasa Arab, al-qardhu berarti pengalihan sejumlah kekayaan kepada orang lain dengan maksud memberi piutang. Dari sini diketahui bahwa Allah SWT lembut terhadap seluruh hamba-Nya dengan menganjurkan bersedekah dan melakukan beragam kebajikan. Kandungan serupa banyak termaktub dalam ayat-ayat Al-Qur'an lainnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat menganjurkan umat Islam untuk bersedekah dan bermurah hati (ihsan) kepada fakir miskin dan pihak-pihak yang membutuhkan.
A. Pengertian Pinjaman yang Baik.
Terdapat beragam pendapat di kalangan pakar bahasa dan ahli hukum Islam dalam menerangkan kandungan ungkapan "pinjaman yang baik" (al-qardh al-hasan). Secara umum ungkapan tersebut berarti sedekah yang berasal dari harta halal yang diiringi niat tulus demi mencari keridaan Allah SWT.
Raqidi, seorang mufasir, mengatakan bahwa pinjaman yang baik adalah harta halal yang disedekahkan seseorang. Ia tidak mengungkit-ungk
B. Sabab an-Nuzul.
Al-Kalbi menyitir sebab turunnya (sabab an-nuzul) ayat ke 245 surah al-Baqarah tersebut. Ia menuturkan sebuah kisah yang juga diriwayatkan Amirulmukminin Imam Ali bin Abi Thalib berikut ini.
Suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang bersedekah, akan memiliki seperti yang disedekahkan di surga." Abu Dahdah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, aku memiliki dua kebun. Apabila salah satunya kusedekahkan, apakah kelak aku akan memiliki kebun seperti itu di surga ?" Rasulullah menjawab, "Benar."
Abu Dahdah pun bertanya, "Apakah istri (Ummu Dahdah) dan anak-anakku juga bersamaku di surga ?" Nabi Muhammad SAW menjawab, "Benar."
Abu Dardah pun membulatkan tekadnya untuk menyedekahkan kebunnya yang terbaik. Sesampainya di kebun itu, ia berjumpa dengan istri dan anak-abaknya. Ia pun menegaskan kepada mereka, "Aku akan menyedekahkan kebunku ini. Dengan begitu aku membeli kebun seperti ini di surga. Sementara engkau, istriku, akan bersamaku dan seluruh anak anak kita."
Tiba-tiba saja meneteslah air mata bahagia dari kedua pelupuk mata istrinya yang beriman itu, yang kemudian berkata, "Semoga yang engkau jual dan beli diberkati Allah SWT, wahai suamiku."
Kemudian perempuan itu segera memanggil anak-anaknya dan meninggalkan kebun itu, karena sudah bukan miliknya lagi. Kini, kebun itu sudah menjadi milik umat Islam yang miskin.
Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa pahala berlipat ganda yang dijanjikan Allah SWT kepada orang yang bersedekah merupakan pahala yang besar. Sesuatu yang besar jika berasal dari Allah SWT berarti tidak terbatas dan tidak terhitung.
(Rujukan :[1] 'Alī, The Meaning of the Holly Qur'an, 1997: 100 ; [2] Al-Mahami, Al-Mausû'ah Al-Qur'âniyah, 2005: 195-196)
Komentar
Posting Komentar