Salat tarawih adalah salat malam pada bulan Ramadan. Boleh dilakukan secara sendiri-sendiri dan boleh dilakukan secara berjamaah. Waktunya sesudah salat isya sampai terbit fajar waktu subuh. Jumlah rakaatnya delapan dan boleh dikerjakan sebanyak dua puluh.
Nabi SAW melaksanakan salat malam tidak lebih dari sebelas rakaat baik pada bulan Ramadan ataupu di bulan-bulan lainnya (HR. al-Bukhari). Dalam hadis lain dikatakan bahwa Nabi SAW melakukan salat di bulan Ramadan bersama-sama para sahabat sebanyak delapan rakaat, baru kemudian beliau melakukan salat witir (HR. Ibnu Hibban).
Salat tarawih termasuk salah satu salat sunah. Salat sunah adalah semua salat yang dikerjakan selain salat fardu lima waktu. Salat sunat di antaranya adalah salat Id, salat gerhana, salat istiska, salat duha, salat tahajud, salat witir, salat tarawih, salat istikarah dan salat jenazah.
(Rujukan : Hasanuddin, Fikih Ibadah, dalam Abdullah [ed.], ETDI Vol. 3 Ajaran, 2003: 43-44).
Komentar
Posting Komentar